
Certified Chartered Fintech Professional (CCFP) diterbitkan oleh American Academy of Financial Management (AAFM), Colorado, Amerika Serikat yang telah Terakreditasi Internasional oleh Council for Higher Educatian Accreditation (CHEA) sebagai Lembaga Akreditasi Internasional yang diakui oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan No. 83/P/2020 sehingga Teregister sebagai Penyedia Jasa Sertifikasi Internasional di Indonesia. Setelah Pelatihan Sertifikasi “Certified Chartered Fintech Professional (CCFP)”, maka setiap peserta berhak mengikuti Ujian Sertifikasi Internasional Certified Chartered Fintech Professional (CCFP) agar memiliki Sertifikat Internasional dan Gelar CCFP.


