Sertifikat Profesi BNSP Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Umum adalah dokumen resmi yang membuktikan bahwa pemegangnya telah memenuhi standar kompetensi nasional yang ditetapkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk bidang pekerjaan tertentu.
Sertifikat ini merupakan jenis sertifikasi OKUPASI, dimana Okupasi adalah deskripsi pekerjaan di dunia nyata, yang terhubung langsung dengan kebutuhan pasar kerja.
